Anggaran Seragam Satpol PP Kota Tangerang Tembus Rp587 Juta, Pengadaan Jadi Sorotan

KOTA TANGERANG || snews.id– Anggaran pengadaan pakaian dinas untuk personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada tahun 2026 menjadi perhatian publik setelah nilainya tercatat mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Rabu (24/6/2026), Pemerintah Kota Tangerang mengalokasikan dana sebesar Rp587.924.000 untuk kebutuhan seragam dinas Satpol PP.

Anggaran tersebut terbagi dalam dua paket pengadaan. Pertama, belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan nilai anggaran sebesar Rp185.148.000. Kedua, pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang memiliki nilai lebih besar, yakni Rp402.776.000.

Jika digabungkan, total anggaran yang disiapkan untuk kedua paket tersebut mencapai Rp587.924.000.

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode paket 63834511 menunjukkan bahwa proses pemilihan penyedia direncanakan menggunakan metode E-Purchasing. Sumber pembiayaan kegiatan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun 2026, dengan jadwal pelaksanaan pemilihan penyedia dimulai pada April 2026.

Besarnya nilai pengadaan tersebut memunculkan perhatian sejumlah pihak terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah, khususnya untuk kebutuhan pakaian dinas aparatur.

Saat dimintai keterangan mengenai rincian pengadaan tersebut, Mulyani, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang sekaligus Pengguna Anggaran (PA), belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Satpol PP Kota Tangerang terkait jumlah penerima seragam, spesifikasi pakaian yang akan dibeli, maupun dasar perhitungan anggaran yang digunakan dalam paket pengadaan tersebut.

Informasi mengenai pengadaan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik yang bersumber dari APBD. Masyarakat pun menantikan penjelasan resmi dari instansi terkait guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. red

READ  Maryono Perkuat Program Keltana, Warga Diminta Siaga Sebelum Bencana Terjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *