Diduga Ingkar Janji Hutang Piutang, Warga Laporkan Anggota DPRD Kota Tangerang ke DPC PDIP

Kota Tangerang, snews.id – Seorang warga Kabupaten Tangerang berinisial AS mengadukan oknum anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP berinisial VM ke Kantor DPC PDIP Kota Tangerang. AS menuding VM melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian hutang piutang senilai Rp.300.000.000 dengan jaminan sebuah sertifikat hak milik (SHM).

Pengaduan tersebut disampaikan AS pada Senin 14/9/2026 siang ke kantor DPC PDIP Kota Tangerang.

Menurut penuturan AS, awalnya VM meminjam uang sebesar Rp.300.000.000 kepada dirinya dengan jaminan sebuah sertifikat hak milik.

“Kejadiannya kalau enggak salah bulan November 2024 Pak VM ini meminjam uang ke saya. Waktu itu  VM mengatakan akan mengembalikan dalam waktu dua bulan plus bunganya. Saya sih percaya ama beliau, karena seorang anggota dewan dan keluarganya juga mampu,” kata AS kepada wartawan.

Namun janji tersebut tidak ditepati. AS mengaku VM kemudian menghubungi dirinya melalui WhatsApp untuk meminta perpanjangan waktu pengembalian selama satu bulan.

“Tapi setelah lewat tiga bulan belum juga dikembaliin. Selalu mengulur waktu kalau saya tagih. Dihubunginya juga susah. Ditelpon enggak diangkat, di WA pun kadang-kadang balasnya lama banget,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Terima Armada Baru

AS mengaku pernah mendatangi rumah VM bersama ayahnya. Namun yang menemui saat itu adalah ibu VM.

“Mamanya juga yang akhirnya menyanggupi untuk membayar secara dicicil. Ada beberapa kali pembayaran nominalnya antara Rp.5 juta sampai Rp10 juta. Tapi waktunya enggak pasti tiap bulan. Kadang hampir dua bulan baru ada pembayaran. Saya jadi capek nagihnya. Apalagi ekonomi keluarga juga lagi sulit. Makanya saya berinisiatif untuk membuat pengaduan ke kantor DPC,” terang AS.

AS berharap pimpinan partai dapat membantu menyelesaikan permasalahannya. “Masih sisa Rp.213.000.000 lagi yang belum dibayar. Penginnya saya dan keluarga, biar VM ini cepat menyelesaikan kewajibannya. Saya berharap bisa dibayar lunas,” pungkasnya.

DPC PDIP Terima Aduan Kepala Sekretariat DPC PDIP Kota Tangerang, Supardi, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia menyatakan akan meneruskan aduan itu ke pimpinan partai.

“Sebenarnya hal ini adalah urusan pribadi yang bersangkutan. Cuma karena dia ini kebetulan adalah anggota DPRD dari PDIP maka kami secara lembaga menerima surat pengaduan ini dan akan meneruskan lagi ke pimpinan,” jelasnya.

Baca Juga  Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Anan Baeha Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut salah satu staf DPC, dalam sehari itu sudah ada tiga orang yang datang membuat pengaduan dengan masalah serupa.
“Tadi sebelum Ibu kesini juga udah datang dua orang. Masalahnya sama,” katanya.

Diduga Ada Korban Lain Menurut informasi yang beredar di masyarakat, VM diduga sudah seringkali melakukan wanprestasi terkait hutang piutang.

“Yang saya dengar, ada beberapa warga Neglasari yang pernah berurusan dengan VM permasalahan hutang piutang. Saya dengar bahkan warga dari Kabupaten dan Tangsel juga ada.

Beberapa orang kabarnya pegang mobil gadaian dari dia. Eh, ternyata mobil rental. Ya apeslah yang megang gadaiannya,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

“Ya memalukan nama baiknya sendiri, keluarga dan partai. Apalagi kemarin sempat viral di media massa dan medsos,” lanjutnya. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *