TANGSEL, snews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41.280.402 batang rokok ilegal dan 1.739,1 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Jumat (21/8/2026).
Pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut dilakukan di Kantor DJBC Banten, Jalan Raya Serpong. Seluruh barang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).
Kepala Kanwil DJBC Banten Ambang Priyonggo menyebut nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp62,27 miliar. Sementara potensi kerugian negara dari sektor cukai diperkirakan sebesar Rp39,95 miliar.
Ambang menjelaskan, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Banten bersama KPPBC Tipe Madya Pabean Merak dan KPPBC Tipe Madya Pabean A Tangerang.
“Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Banten bersama KPPBC Tipe Madya Pabean Merak dan KPPBC Tipe Madya Pabean A Tangerang,” ujar Ambang.
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan). Operasi tersebut ditujukan untuk memutus peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai tanpa izin sekaligus melindungi penerimaan negara.
Menurut Ambang, pemberantasan barang kena cukai ilegal membutuhkan dukungan berbagai pihak. Karena itu, ia mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membantu pengawasan di lapangan.
“Bea Cukai Banten berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah peredaran barang ilegal serta menjaga penerimaan dan kedaulatan ekonomi negara,” katanya.
Pemusnahan secara simbolis turut disaksikan tokoh masyarakat Banten, KH Embay Mulya Syarief.
Setelah prosesi simbolis, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan metode co-processing di PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor. Proses penghancuran dilakukan menggunakan tanur semen bersuhu tinggi agar barang tidak kembali dimanfaatkan dan tidak menghasilkan limbah berbahaya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Banten memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus memastikan barang hasil penindakan tidak kembali masuk ke pasar. Red






