Motor Curian Disembunyikan di Rumah Kosong, Pelaku Dibekuk Polisi

TANGERANG | snews.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Palem Ganda Asri 2, Cluster BB Blok J2, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial AM (28) diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.47 WIB. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi, sehingga memudahkan polisi melakukan penyelidikan.

Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit Reskrim. Setelah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti di lapangan, polisi mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Ganda Asri,” kata Susida.

Menurutnya, pelaku bekerja di sebuah konveksi yang berada tidak jauh dari rumah korban. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengamati situasi di sekitar lokasi sebelum menjalankan aksinya.

Berbekal pengakuan pelaku, polisi langsung menuju lokasi penyimpanan kendaraan. Di tempat tersebut, petugas menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban dalam kondisi utuh dan segera mengamankannya sebagai barang bukti.

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa BPKB, kunci kontak milik korban, kunci yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Ciledug dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak setiap tindak kriminal secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.

Jauhari juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan pemilik kendaraan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan memiliki penerangan yang cukup, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Ciledug untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *