Jasa Raharja Gandeng BNN Perkuat Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba

JAKARTA  | snews.id – PT Jasa Raharja memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Jumat (3/7/2026), sosialisasi menghadirkan Ketua Tim Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta, Reinhardt Manalu, yang memaparkan strategi pemerintah dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai program prioritas nasional periode 2024–2029.

Dalam pemaparannya, Reinhardt mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data prevalensi tahun 2025, angka penyalahgunaan masih menunjukkan tren yang perlu diwaspadai sehingga diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.

Peserta juga memperoleh materi mengenai berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, hingga ancaman pidana bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredarannya.

READ  Musdalub AWPI DKI Tetapkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua Periode 2026–2031

Selain itu, BNNP DKI Jakarta mengingatkan adanya perkembangan modus baru yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah penyalahgunaan cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat berbahaya serta munculnya berbagai jenis narkotika sintetis baru atau New Psychoactive Substances (NPS).

Menurut Reinhardt, peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan menjadi langkah penting agar masyarakat maupun lingkungan kerja mampu mengenali serta mengantisipasi berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang.

Dalam kegiatan tersebut, para pegawai Jasa Raharja juga dibekali kemampuan melakukan deteksi dini melalui pengenalan tanda-tanda fisik, psikologis, dan perilaku sosial seseorang yang diduga menjadi penyalahguna narkoba.

BNNP DKI Jakarta turut mendorong penerapan program P4GN secara berkelanjutan di lingkungan kerja melalui edukasi rutin, pelaksanaan tes urine berkala, serta pembentukan budaya organisasi yang sehat dan bebas dari narkotika.

READ  Hari Kelautan Nasional, Kapolda Banten Apresiasi Peran Nelayan Jaga Ketahanan Pangan

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman yang dapat merusak individu, keluarga, hingga produktivitas organisasi. Karena itu, seluruh insan Jasa Raharja memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan tempat kerja yang aman dan bersih dari narkoba.

Ia menilai upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh karyawan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Jasa Raharja berharap seluruh pegawai semakin memahami risiko penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif menjaga lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) melalui langkah-langkah edukatif dan pencegahan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *