KOTA TANGERANG | SNEWS.ID – Dugaan seorang narapidana mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji kembali mencuat. Warga binaan berinisial J yang menghuni Lapas Kelas I Tangerang, Jalan Veteran Raya No. 2, Babakan, Kota Tangerang, diduga masih berkomunikasi dengan jaringan di luar lapas untuk mengatur bisnis narkotika.
Informasi tersebut menyebutkan J diduga menjadi pengendali peredaran narkoba yang beroperasi di luar lembaga pemasyarakatan. Dugaan ini kembali memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan di dalam lapas yang dinilai masih memiliki celah sehingga aktivitas ilegal diduga tetap dapat berlangsung.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media meminta klarifikasi kepada Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang, Edy. Pada awal keterangannya, Edy mengaku belum melakukan pengecekan terhadap informasi terbaru yang diterima.
«”Kita belum cek. Kami terima kasih, kasih info,” ujarnya.»
Namun, dalam penjelasan berikutnya, Edy menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang dimaksud, termasuk memeriksa alat komunikasi, menelusuri riwayat percakapan, serta mengecek aliran transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
«”Sudah kita tindaklanjuti. Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk seluruh riwayat transaksi transfer,” jelas Edy, Minggu (5/7/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak lapas telah mengantongi identitas sejumlah pihak di luar lapas yang diduga memiliki hubungan dengan narapidana tersebut. Data itu, menurutnya, telah didokumentasikan dan akan diserahkan kepada aparat kepolisian melalui laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut.
«”Orang luarnya kita sudah punya datanya lengkap. Komunikasinya dengan siapa saja yang di luar juga sudah kita catat semuanya. Kita juga sudah siapkan Laporan Polisi untuk diserahkan ke kepolisian,” tambahnya.»
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas I Tangerang belum mengeluarkan keterangan resmi secara tertulis terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan penanganan dugaan tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penanganan perkara sekaligus perbedaan pernyataan yang disampaikan saat memberikan klarifikasi.
Di sisi lain, pengakuan adanya pemeriksaan terhadap alat komunikasi, riwayat komunikasi, hingga transaksi keuangan menunjukkan bahwa informasi tersebut telah masuk dalam proses pendalaman internal. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena menyoroti persoalan pengawasan di lembaga pemasyarakatan, terutama terkait dugaan akses narapidana terhadap alat komunikasi yang berpotensi digunakan untuk mengendalikan aktivitas kejahatan dari dalam sel. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas penghuni lapas dan pengawasan internal kembali menjadi sorotan.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka baru maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai dugaan jaringan tersebut. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu pernyataan resmi dari pihak Lapas Kelas I Tangerang maupun kepolisian. Red
