ADI Minta Reformasi Gaji Dosen Demi Percepat Indonesia Emas 2045

JAKARTA | snews.id – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mendorong pemerintah menjadikan reformasi profesi dosen sebagai agenda prioritas nasional untuk mendukung target Indonesia Emas 2045. Organisasi tersebut menilai peningkatan kesejahteraan dosen merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan memperkuat daya saing bangsa.

Ketua Umum ADI, Prof. Mohammed Ali Berawi atau Prof. Ale, mengatakan Indonesia harus mulai menggeser orientasi pembangunan dari ekonomi yang bergantung pada sumber daya alam menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy). Menurutnya, transformasi itu hanya dapat dicapai melalui pendidikan tinggi yang kuat.

“Dosen adalah pencetak SDM unggul. Kalau ingin menjadi negara maju pada 2045, maka kualitas dan kesejahteraan dosen harus menjadi perhatian serius negara,” ujar Prof. Ale dalam program Indonesia Kita di Garuda TV, Selasa (7/7/2026).

Ia mencontohkan Singapura yang berhasil menjadi negara maju meski memiliki keterbatasan sumber daya alam. Keberhasilan tersebut, kata dia, lahir dari investasi besar pada pendidikan, riset, inovasi, dan pengembangan kualitas manusia.

Prof. Ale menilai Indonesia sebenarnya memiliki modal besar berupa jumlah penduduk yang melimpah dan kekayaan alam. Namun, tanpa penguatan sektor pendidikan tinggi, peluang tersebut sulit diwujudkan menjadi keunggulan ekonomi.

READ  Nyonya & Sons Buka di Jakarta, Hadirkan Kopi Tiam Malaysia dengan Konsep Mewah dan Hangat

Dalam kesempatan itu, ADI juga menyoroti polemik kesejahteraan dosen yang mencuat dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi. Perdebatan mengenai gaji pokok dosen dinilai menjadi momentum untuk membenahi sistem penghasilan tenaga pendidik di perguruan tinggi.

Menurut Prof. Ale, persoalan utama bukan besarnya pendapatan bulanan yang diterima dosen, tetapi kecilnya gaji pokok sebagai komponen utama penghasilan. Selama ini, banyak dosen mengandalkan tunjangan, honor mengajar, hingga insentif penelitian yang sifatnya tidak tetap.

Ia menjelaskan kondisi tersebut menjadi persoalan ketika dosen menjalani studi lanjut. Saat mengikuti tugas belajar, berbagai insentif biasanya dihentikan sehingga dosen hanya menerima gaji pokok yang nilainya relatif rendah.

ADI mencatat dari sekitar 328 ribu dosen di Indonesia, lebih dari 80 persen masih berada pada jenjang jabatan fungsional awal, mulai dari belum memiliki jabatan fungsional, Asisten Ahli hingga Lektor. Kelompok tersebut dinilai paling rentan terhadap persoalan kesejahteraan.

Karena itu, ADI mengusulkan pemerintah menetapkan standar gaji pokok dosen minimal dua kali upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah. Usulan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian penghasilan sekaligus mendorong dosen lebih fokus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

READ  Sengketa Rumah di Palembang Berlanjut, Gugatan Baru Diajukan Usai PN Nyatakan Tak Berwenang Mengadili Perkara Sebelumnya

Selain ADI, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji, juga menilai kesejahteraan dosen berkaitan erat dengan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi. Ia mengingatkan bahwa krisis pembelajaran yang terjadi saat ini dapat berdampak pada rendahnya kualitas lulusan dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diharapkan mampu menghadirkan standar nasional terkait perlindungan profesi dan penghasilan minimum dosen, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

ADI berharap pembahasan regulasi tersebut menjadi titik awal reformasi pendidikan tinggi secara menyeluruh. Organisasi itu menegaskan bahwa memperkuat profesi dosen bukan hanya menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga menjadi strategi nasional untuk meningkatkan kualitas riset, inovasi, dan daya saing Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *