KOTA TANGERANG | snews.id – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mengungkap adanya satu kendaraan dinas milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang yang tidak diketahui keberadaannya. Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan atas pengelolaan aset daerah tahun anggaran 2025.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK, kendaraan operasional berupa mobil pick-up yang tercatat dengan nomor BPKB V04250354 tidak dapat ditemukan saat dilakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap realisasi pengadaan barang milik daerah.
Dalam laporan tersebut, BPK juga mencatat hasil klarifikasi kepada Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Mohammad Dadang Basuki, selaku pejabat penatausahaan pengguna barang. Kepada tim pemeriksa, yang bersangkutan menyampaikan bahwa kehilangan kendaraan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan STP/II/2026.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai laporan yang dimaksud.
“Nanti akan kami cek,” ujar AKP Iwan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/7/2026).
Hingga berita ini disusun, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Mohammad Dadang Basuki, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan maupun kronologi hilangnya kendaraan dinas tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak DLH Kota Tangerang untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait guna memberikan penjelasan maupun klarifikasi atas temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut. red
