SMSI Banten Matangkan Pokja Newsroom Jaga Desa

Serang | snews.id — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Training Center (TC) Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran media siber dalam mendukung transparansi, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, menjelaskan bahwa industri media saat ini menghadapi perubahan besar sehingga perusahaan media tidak dapat lagi bergantung pada model bisnis konvensional. Menurutnya, pemilik media perlu membangun berbagai sumber usaha baru agar perusahaan tetap berkembang di tengah tantangan era digital.

“Media harus mampu beradaptasi dengan perubahan. Kekuatan organisasi dan jaringan yang dimiliki SMSI harus dimanfaatkan untuk membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Firdaus di hadapan peserta Training Center.

Baca Juga  Klarifikasi PT KIDE Disorot, Dugaan TKA dan Pengadaan Solar Diminta Diusut

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus juga memaparkan konsep Newsroom Jaga Desa, sebuah program kolaborasi antara SMSI, organisasi pemerintah desa, dan Kejaksaan yang dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui keterbukaan informasi dan pendampingan.

Ia menjelaskan, Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang dipercaya menjalankan program tersebut setelah sebelumnya dilakukan uji coba dan evaluasi di Bali serta Lampung. Program ini diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga mengambil peran sebagai mitra pembangunan desa. Program ini diarahkan untuk mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan komunikasi, memperluas akses informasi publik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Sejumlah program prioritas yang akan dijalankan meliputi penguatan koordinasi antara insan pers dan Kejaksaan dalam mendukung keterbukaan informasi, pelatihan jurnalistik bagi aparatur desa melalui program Desa Nulis, pendampingan pengelolaan website resmi desa sebagai media informasi publik, hingga keterlibatan dalam program ketahanan pangan berbasis potensi lokal, termasuk pengembangan budidaya perikanan sistem bioflok.

Baca Juga  Danrem 052 Pimpin Khitanan Massal, 93 Warga Terima Bantuan Sosial

Firdaus berharap seluruh peserta Training Center memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi Pokja Newsroom Jaga Desa sehingga mampu bekerja secara terstruktur hingga ke tingkat kecamatan.

Menurutnya, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat transparansi pemerintahan desa, sekaligus meningkatkan eksistensi media siber lokal sebagai mitra pembangunan yang profesional dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *