PALEMBANG | snews.id – Sengketa kepemilikan rumah di Kota Palembang kembali berlanjut setelah Abdullah Sani dan Ruslan Effendi mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Gugatan tersebut diajukan setelah…
Lihat Berdasarkan Tanggal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



