Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Anan Baeha Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, snews.id — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali merefleksikan makna kemerdekaan bagi kehidupan masyarakat. Bagi Anan Baeha, mahasiswa hukum, kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui upacara dan berbagai kegiatan seremonial setiap 17 Agustus.

Menurut Anan, kemerdekaan harus menjadi proses yang terus dijalankan untuk memastikan masyarakat memperoleh kesejahteraan, keadilan, serta hak-hak konstitusional secara nyata.

“Kemerdekaan tidak semestinya direduksi sebagai sebuah peringatan yang bersifat seremonial dan berlangsung secara tahunan, melainkan harus dimaknai sebagai proses berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat,” kata Anan Baeha.

Ia menilai semangat kemerdekaan juga tercermin dalam kemampuan bangsa Indonesia menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, agama, serta karakter masyarakat.

Memasuki perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, Anan berpandangan bahwa ukuran kemajuan Indonesia tidak semata-mata dilihat dari pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menurut dia, pembangunan harus diikuti dengan pemerataan pendidikan, kesempatan yang setara, peningkatan kesejahteraan, serta jaminan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat.

“Pembangunan tidak akan memiliki arti apabila masih ada masyarakat yang belum merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Supremasi Hukum Jadi Bagian dari Kemerdekaan

Sebagai mahasiswa hukum, Anan turut menyoroti pentingnya supremasi hukum dalam menjaga cita-cita kemerdekaan.

Ia menegaskan, negara yang merdeka harus mampu memastikan hukum berlaku secara adil dan tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan latar belakang maupun kekuasaan.

“Bagi saya, salah satu bentuk kemerdekaan adalah ketika masyarakat merasa dilindungi oleh hukum, bukan justru merasa takut terhadap hukum,” kata Anan.

Menurutnya, kepastian dan keadilan hukum menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Baca Juga  TNI Dan BNPD Berikan Edukasi Masa MPLS 2026 SMPN 13 Tangsel

Karena itu, Anan menilai tugas generasi saat ini bukan sekadar memperingati kemerdekaan, tetapi juga mengisi dan mempertahankan hasil perjuangan para pendahulu.

“Para pendahulu kita telah merebut kemerdekaan, sementara tugas generasi hari ini adalah menjaga dan mengisinya. Pertanyaannya bukan lagi berapa lama Indonesia merdeka, tetapi sudah sejauh mana kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Bagi Anan, perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 harus ditempatkan sebagai momentum untuk memastikan kemerdekaan semakin dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama melalui pemerataan pembangunan, pendidikan, kesejahteraan, dan keadilan hukum. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *