KOTA TANGERANG | SNEWS.ID – Insiden penusukan berdarah diduga terjadi di lingkungan kerja PT Sari Wangi Mentari, Batuceper, Kota Tangerang. Seorang karyawan dilaporkan menjadi korban penusukan sebanyak tiga kali yang diduga dilakukan oleh Kepala Bagian Gudang perusahaan, hingga harus dilarikan ke IGD RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa yang terjadi di area kerja tersebut mengejutkan keluarga korban. Mereka mempertanyakan sistem pengawasan dan perlindungan keselamatan kerja di perusahaan.
“Kami tidak habis pikir. Ini perusahaan atau apa? Kok bisa sampai ada penusukan di dalam area kerja,” ujar pihak keluarga korban dengan nada kecewa.
Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keamanan pekerja di lingkungan kerja. Keluarga korban menduga manajemen gagal mengantisipasi konflik internal sehingga berujung pada aksi kekerasan.
Praktisi hukum Yanto Nelson Nelle menilai, apabila benar terjadi di lingkungan kerja, peristiwa tersebut tidak hanya memiliki konsekuensi pidana bagi pelaku, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi perusahaan apabila terbukti lalai dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Perusahaan diwajibkan menjamin keselamatan, kesehatan, dan keamanan pekerjanya. Kelalaian dalam memenuhi hak atas rasa aman di tempat kerja dapat berujung pada sanksi administratif hingga gugatan ganti rugi,” kata Nelson.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Sari Wangi Mentari terkait kronologi kejadian maupun langkah yang diambil setelah insiden tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera diusut aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Red
