TANGERANG, snews.id – Rencana belanja layanan internet di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang menjadi sorotan setelah dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tercantum anggaran dengan nilai mencapai Rp866 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen RUP, Setda Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta untuk paket pengadaan layanan internet. Selain itu, terdapat pula paket belanja layanan internet bulanan dengan pagu anggaran Rp66 juta.
Jika kedua paket tersebut dijumlahkan, total anggaran yang disiapkan untuk layanan internet di lingkungan Sekretariat Daerah mencapai Rp866 juta.
Dalam dokumen RUP juga disebutkan pengadaan tersebut dibiayai melalui APBD dengan metode pemilihan penyedia menggunakan mekanisme e-purchasing.
Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan layanan internet, jumlah pengguna, rincian kebutuhan, hingga dasar perhitungan anggaran yang digunakan oleh Sekretariat Daerah Kota Tangerang. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui kebutuhan riil yang melatarbelakangi pengalokasian anggaran tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Sekretariat Daerah Kota Tangerang belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian penggunaan anggaran layanan internet tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi, termasuk mengenai spesifikasi layanan, jumlah perangkat atau pengguna, serta alasan pengalokasian anggaran dengan nilai yang cukup besar.
Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari Sekretariat Daerah Kota Tangerang sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dalam pemberitaan. red
