Kemnaker Dorong Dialog untuk Redam Persoalan Hubungan Industrial Epson

Jakarta| snews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengedepankan dialog sosial sebagai langkah utama dalam menyelesaikan dinamika hubungan industrial di PT Indonesia Epson Industry. Pemerintah memfasilitasi komunikasi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan sesuai aturan.

Upaya tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam pertemuan bersama Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Afriansyah menegaskan, pemerintah hadir sebagai pihak yang menjembatani kepentingan pekerja dan perusahaan sehingga hubungan industrial tetap berjalan harmonis. Menurutnya, dialog merupakan cara paling efektif untuk mencari solusi tanpa mengabaikan perlindungan hak pekerja maupun keberlangsungan dunia usaha.

“Dialog sosial menjadi fondasi penting dalam menyelesaikan setiap persoalan hubungan industrial. Pemerintah berkomitmen membuka ruang komunikasi yang sehat agar hak-hak normatif pekerja tetap terlindungi sekaligus menjaga iklim investasi,” kata Afriansyah.

READ  50 Hari Kasus Agnis Belum Terungkap, ONIN Minta Kapolri Turunkan Tim Mabes Polri

Proses penyelesaian persoalan diawali dengan audiensi bersama F-SPGI. Dalam kesempatan itu, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), perkembangan organisasi serikat pekerja, hingga penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Setelah menerima masukan tersebut, Kemnaker mempertemukan perwakilan serikat pekerja dengan manajemen PT Indonesia Epson Industry dalam forum dialog. Pertemuan itu menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan dan mencari titik temu atas berbagai persoalan yang muncul.

Dalam diskusi tersebut, serikat pekerja menyampaikan pandangannya mengenai prosedur serta tahapan pencatatan organisasi serikat pekerja. Di sisi lain, pihak manajemen menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan perusahaan merupakan hasil evaluasi kinerja atau business review yang dilakukan secara internal.

Selain itu, pembahasan juga menyinggung tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan sejalan dengan prinsip netralitas perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan kerja yang saling menghormati, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

READ  Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang Periode 2026-2030

Melalui proses mediasi tersebut, Kemnaker menitikberatkan pembinaan pada penguatan komunikasi antara pekerja dan manajemen, peningkatan kualitas hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan.

Afriansyah berharap komunikasi yang terus dibangun dapat menghasilkan kesepahaman antara kedua belah pihak sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.

“Apabila komunikasi berjalan terbuka dan semua pihak saling menghargai, penyelesaian persoalan akan lebih mudah dicapai. Tujuannya adalah menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha,” tutupnya. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *