Visum Awal Tersangka yang Meninggal di Rutan Polres Serang Tak Temukan Tanda Kekerasan

Banten | snsews.id – Polres Serang menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap jenazah AN (34), tersangka kasus dugaan pencurian yang meninggal dunia usai mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan. Berdasarkan hasil visum luar, tim forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, AN mulai mengeluhkan kondisi kesehatannya pada Selasa (7/7/2026) setelah selesai mandi dan bersiap menemui keluarganya yang datang membesuk.

Menurutnya, AN mengaku merasakan nyeri di dada sebelah kiri, sesak napas, serta berkeringat dingin. Mendapat laporan tersebut, petugas jaga rumah tahanan segera menghubungi personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) untuk memberikan penanganan medis.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah yang bersangkutan mencapai 155/100 mmHg. Sesuai rekomendasi dokter, yang bersangkutan diberikan obat dan dilakukan observasi,” kata Andri.

Meski telah mendapat penanganan awal, kondisi AN tidak membaik. Ia kembali mengeluhkan sesak napas yang disertai nyeri pada bagian punggung sehingga petugas memutuskan merujuknya ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika.

READ  Kapolsek Karawaci Berganti, Kompol Anggoro Winardi Siap Perkuat Pelayanan Warga

Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung melakukan tindakan penanganan darurat. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), AN dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV Banten guna menjalani pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.

Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., M.H.Kes., ditemukan sejumlah tanda yang mengarah pada dugaan serangan jantung. Temuan tersebut antara lain perubahan warna kulit wajah yang tampak lebih gelap dibanding bagian tubuh lainnya, pecahnya pembuluh darah pada kedua bola mata, serta adanya buih halus di mulut.

Selain itu, dokter juga menemukan cairan yang keluar dari kemaluan, lebam mayat pada bagian punggung dan pinggang yang sesuai dengan proses pascakematian, serta kaku mayat pada kelopak mata dan rahang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, waktu kematian diperkirakan kurang dari tiga jam sebelum visum dilakukan.

READ  Kapolda Banten Cup 2026 Resmi Dimulai, Rebut Tiket ke Kapolri Cup

Yang menjadi temuan utama, tim forensik menyatakan tidak menemukan luka, patah tulang, maupun tanda-tanda kekerasan lainnya pada tubuh jenazah.

Kapolres Serang menegaskan seluruh prosedur penanganan terhadap AN telah dilakukan sesuai standar, mulai dari pemeriksaan kesehatan di ruang tahanan, pemberian obat, observasi, hingga rujukan ke rumah sakit ketika kondisi kesehatannya memburuk.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Sejak mengeluhkan sakit, petugas telah memberikan pertolongan sesuai prosedur dan segera membawanya ke rumah sakit. Hasil sementara pemeriksaan forensik juga menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” ujar Andri.

Polres Serang memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan. Sementara itu, hasil pemeriksaan forensik akan menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya AN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *