Jakarta | SNEWS.ID – Memasuki hari ke-50 sejak jasad Agnis Jance Zebua (17), siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi, ditemukan di Desa Hilina’a, penanganan kasus kematiannya masih belum menunjukkan titik terang. Hingga kini, aparat kepolisian belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Umum ONO NIAS INDONESIA (ONIN), Jull Gulo. Ia meminta Kapolri dan Kabareskrim Polri mengambil langkah konkret dengan menerjunkan tim dari Mabes Polri guna membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
Jull Gulo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Nias dan Polda Sumatera Utara yang telah menangani perkara tersebut. Namun, menurutnya, masyarakat Nias membutuhkan kepastian hukum agar kasus kematian Agnis dapat segera terungkap.
“Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Nias dan Polda Sumut. Namun, masyarakat Nias membutuhkan kepastian. Karena itu kami meminta Bapak Kapolri menurunkan Tim Scientific Crime Investigation (SCI) serta Tim Siber terbaik dari Mabes Polri untuk membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Jull Gulo, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, pengusutan perkara tersebut memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, terutama melalui dukungan teknologi forensik digital. Ia menilai jejak komunikasi terakhir korban, data lokasi, hingga aktivitas di media sosial dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap penyebab kematian Agnis.
“Di era digital seperti sekarang, pengungkapan perkara tidak cukup dengan metode konvensional. Jejak digital korban harus ditelusuri secara maksimal oleh tim yang memiliki keahlian khusus,” katanya.
Jull berharap kasus yang menimpa Agnis tidak berhenti tanpa kejelasan. Ia menegaskan masyarakat Nias masih menunggu keadilan dan berharap pelaku, apabila terbukti ada tindak pidana, dapat segera diungkap.
Kasus kematian Agnis Jance Zebua kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan tindak kejahatan terhadap anak secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
