Cegah Tawuran, Polisi Gandeng Sekolah Awasi Pelajar

KOTA TANGERANG | snews.id – Polres Metro Tangerang Kota memperkuat langkah pencegahan tawuran dan kenakalan remaja dengan melibatkan langsung pihak sekolah. Kepala sekolah dan guru bidang kesiswaan tingkat SMP hingga SMA dikumpulkan untuk membahas cara mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Pertemuan tersebut berlangsung di Rupatama Lantai 6 Mako Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/8/2026). Kegiatan dipimpin Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi dan dihadiri Wakapolres AKBP Fiki Novian Ardiansyah bersama jajaran pejabat utama serta para Kapolsek.

Dalam koordinasi itu, polisi dan sekolah membahas berbagai persoalan yang berpotensi melibatkan pelajar, mulai dari tawuran, geng motor, kekerasan, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, hingga tindak kriminal lainnya.

Eko mengatakan pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Sekolah dan orang tua dinilai memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan para pelajar setiap hari.

“Mudah-mudahan dengan seperti ini komunikasinya jadi enggak ragu-ragu. Saya akan berikan semuanya yang saya bisa kasih, pelayanan kepolisian maksimal, totalitas,” ujar Eko.

Ia memastikan kepolisian akan membuka ruang komunikasi dengan pihak sekolah agar setiap persoalan yang menyangkut pelajar dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, sekolah diminta melakukan pemetaan terhadap siswa yang membutuhkan perhatian lebih. Guru Bimbingan dan Konseling (BK) juga didorong lebih aktif mendampingi siswa, termasuk ketika ditemukan perubahan perilaku maupun persoalan dalam lingkungan pergaulan.

Komunikasi antara sekolah dan orang tua juga dinilai perlu diperkuat. Pihak sekolah diminta tidak hanya memperhatikan aktivitas siswa di lingkungan pendidikan, tetapi juga mengetahui lingkungan pergaulan mereka di luar sekolah.

Baca Juga  BPKD Kota Tangerang Belum Jawab Soal Pemanfaatan Lahan Pemkot untuk Instalasi Air Tirta Benteng

Polisi juga meminta sekolah segera memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda adanya rencana tawuran maupun aktivitas pelajar yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Bahkan, sekolah diminta mendata sejumlah lokasi di luar lingkungan sekolah yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar, terutama pada waktu tertentu.

Eko juga mengingatkan guru agar tidak memberikan cap negatif kepada siswa yang pernah melakukan pelanggaran. Menurutnya, pendekatan pembinaan harus dikedepankan agar anak dapat memperbaiki perilakunya.

“Jangan melabel anak muridnya anak nakal, tapi kita rubah anak murid supaya ekstra kelakuannya,” tegas Eko.

Dalam dialog bersama guru, muncul kekhawatiran mengenai tawuran yang berawal dari aktivitas di media sosial. Sejumlah pihak sekolah juga meminta kepolisian memberikan perhatian terhadap titik-titik yang sering digunakan pelajar untuk berkumpul hingga malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Eko meminta sekolah tidak ragu melaporkan akun maupun unggahan media sosial yang diduga mengarah pada provokasi atau ajakan tawuran.

“Lakukan deteksi, kirim foto, video, shareloc, berikan kami informasi, kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Menurut Eko, informasi awal dari masyarakat maupun sekolah dapat menjadi bahan bagi polisi untuk mengambil langkah pencegahan sebelum aksi tawuran atau gangguan keamanan benar-benar terjadi.

Sementara itu, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyoroti penggunaan media sosial yang semakin dekat dengan kehidupan pelajar.

Baca Juga  AWPI DKI dan Pemprov Jakarta Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi

Fiki mengatakan pengawasan terhadap aktivitas digital anak membutuhkan keterlibatan bersama antara orang tua, guru, dan kepolisian. Pelajar juga perlu diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari penggunaan media sosial secara tidak bertanggung jawab.

“Adanya ajakan untuk tawuran, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memantau dan mengarahkan anak-anak kita untuk menggunakan medsos dengan bijak. Kita harus saling mengontrol, bukan saling melempar,” kata Fiki.

Ia juga mengingatkan para guru agar terus memberikan edukasi kepada siswa mengenai rekam jejak digital.

“Kita perlu tekankan anak didik kita bahwa jejak digital tidak bisa hilang. Kita harus kasih tahu anak didik kita agar bijak dalam bermedsos. Jangan sekali-sekali mengunggah konten yang negatif,” ujarnya.

Koordinasi antara kepolisian dan sekolah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem peringatan dini terhadap berbagai persoalan pelajar. Dengan komunikasi yang lebih cepat, polisi berharap potensi tawuran, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun kenakalan remaja lainnya dapat diketahui dan dicegah sebelum terjadi.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan jalur komunikasi dengan sekolah akan terus diperkuat agar setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *