JAKARTA, NASIONAL, NEWS  

MK Ubah Aturan Syarat Klaim Asuransi

JAKARTA, snews.id — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi Pasal 304 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang diajukan Ng Kim Tjoa dalam Perkara Nomor 25/PUU-XXIV/2026. Putusan tersebut dibacakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.