Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Pendidikan di Tebing Tinggi

TEBING TINGGI || SNEWS.ID – Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan, kebudayaan, literasi, riset, pemuda, dan olahraga.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, disambut langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Agenda diawali dengan peninjauan ke SD Negeri 165735 Tebing Tinggi, SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, dan Perpustakaan Daerah. Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi X berdialog dengan guru, siswa, serta pengelola perpustakaan guna memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pendidikan dan tingkat literasi di daerah.

Selanjutnya, rombongan menggelar diskusi bersama pemerintah daerah, pemangku kepentingan pendidikan, serta sejumlah perwakilan organisasi di Aula Balai Kota Tebing Tinggi. Berbagai persoalan strategis menjadi perhatian, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan hingga penguatan sektor kebudayaan.

MY Esti Wijayati menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi DPR RI untuk memastikan kebijakan nasional benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat di daerah.

Menurutnya, seluruh masukan yang diperoleh selama reses akan menjadi bahan dalam pembahasan legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama pemerintah pada masa sidang berikutnya.

Baca Juga  Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan lahir dari kondisi nyata di lapangan. Aspirasi yang disampaikan daerah akan menjadi referensi penting dalam pembahasan di DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi atas dipilihnya daerahnya sebagai lokasi kunjungan kerja Komisi X DPR RI. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Menurutnya, dukungan regulasi, program kementerian, serta alokasi anggaran dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan daya saing masyarakat Tebing Tinggi.

Dalam forum diskusi, sejumlah isu menjadi sorotan, di antaranya perlunya peningkatan perhatian terhadap guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kepastian regulasi mengenai perlindungan guru, kejelasan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tantangan yang dihadapi perguruan tinggi swasta akibat perubahan pola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.

Peserta juga mengusulkan peningkatan dukungan anggaran bagi pelestarian kebudayaan daerah, termasuk revitalisasi museum sebagai upaya menjaga warisan sejarah sekaligus memperkuat literasi masyarakat.

Baca Juga  Dugaan Calo SIM Masih Marak di Satpas Cilenggang, Tarif Capai Rp600 Ribu

Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan sejumlah bantuan dari pemerintah pusat. Lima mahasiswa STIE Bina Karya Tebing Tinggi menerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Selain itu, Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Pendidikan Tahun Anggaran 2026, sementara BRIN menyerahkan Bantuan Riset Inovasi Indonesia Maju (RIIM) kepada LLDIKTI Wilayah Sumatera Utara.

BRIN juga menyerahkan Naskah Kebijakan Daerah kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi sebagai dukungan terhadap penguatan tata kelola riset dan inovasi daerah. Agenda kemudian ditutup dengan penyerahan jawaban tertulis atas daftar inventarisasi masalah (DIM) antara Pemko Tebing Tinggi dan Komisi X DPR RI sebagai bagian dari proses koordinasi dan tindak lanjut kebijakan.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri anggota Komisi X DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga, BRIN, BPS, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, LLDIKTI, DPRD Kota Tebing Tinggi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, kepala sekolah, organisasi profesi pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *