KOTA TANGERANG || snews.id – Pengurus makam wakaf Kampung Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan perusakan sekretariat makam yang terjadi di kawasan tersebut.
Peristiwa itu telah dilaporkan secara resmi kepada kepolisian pada 6 Juni 2026. Hingga kini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Pengurus Makam Galeong, Dedi Kusnadi, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan para saksi.
“Kami sudah resmi melaporkan dan pemeriksaan terhadap saksi juga telah dilakukan. Kami meminta peristiwa ini diusut tuntas, termasuk siapa saja yang terlibat maupun pihak yang menjadi dalangnya,” ujar Dedi saat ditemui, Senin (10/8/2026).
Menurut Dedi, rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk yang telah diberikan kepada polisi. Pihak pengurus juga telah menyampaikan sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Sejauh ini keterangan kami sebagai pelapor sudah diambil. Barang bukti dan keterangan saksi juga sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya kami menunggu proses hukum berjalan,” katanya.
Dedi menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan melalui layanan Call Center Polri 110. Laporan kemudian diteruskan kepada Polsek Karawaci yang mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah olah TKP, pengurus makam melanjutkan dengan membuat laporan resmi sambil menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki, termasuk rekaman CCTV.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas di sekretariat wakaf makam mengalami kerusakan. Kaca kantor sekretariat dilaporkan pecah, papan nama makam roboh, sedangkan bagian gudang dalam kondisi berantakan.
Dedi menyebut sedikitnya lima orang saksi telah dimintai keterangan oleh kepolisian, termasuk mereka yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Perkembangan terbaru, kata Dedi, sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perusakan juga telah mendapat undangan klarifikasi dari kepolisian pada Sabtu (8/8/2026).
“Dari rekaman CCTV yang ada, pihak yang diduga terlibat dikabarkan sudah diundang polisi untuk klarifikasi. Namun, hasilnya seperti apa kami belum mengetahui dan sampai sekarang belum menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” ujarnya.
Dedi berharap proses penyelidikan terus berjalan hingga seluruh rangkaian peristiwa tersebut menjadi jelas. Ia juga meminta polisi menindak pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap kasus ini terus berjalan sampai persoalannya terang. Kalau memang ada pihak yang terbukti melakukan perusakan, kami berharap diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkasnya. red






