Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Tangerang Ditangkap di Bandar Lampung

KOTA TANGERANG | snews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial FP (38), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Pelaku diamankan saat bersembunyi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6/2026).

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap caddy golf beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Operasi penangkapan dipimpin AKP Suwito bersama Tim Jatanras Satreskrim sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, setelah berhasil diamankan, FP langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan FP sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

READ  Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Metro Tangerang Kota

Menurut AKP Iwan, motif sementara penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Bermula ketika tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah menerima bantuan tersebut, tersangka mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”

Ucapan itu didengar oleh korban yang diketahui berprofesi sebagai caddy golf dan selama ini sering mendampingi tersangka saat bermain golf. Kesalahpahaman kemudian memicu adu mulut yang berujung pada dugaan aksi penganiayaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di luar daerah.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” ujar Jauhari.

READ  100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, apa pun alasan yang melatarbelakanginya. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui cara yang sesuai dengan ketentuan hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan menahan emosi saat menghadapi persoalan agar tidak berujung pada tindak pidana.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aksi kriminalitas, premanisme, maupun gangguan keamanan lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat yang beroperasi selama 24 jam.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *