KOTA TANGERANG, snews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci berhasil mengamankan seorang pria berinisial BJ (20) yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap setelah video kejadian yang sempat viral di media sosial menjadi perhatian publik.
Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 18.28 WIB, di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Usai menerima laporan korban, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial BJ. Tim kemudian bergerak ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru, dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Anggoro, Jumat (31/7/2026).
Dalam pemeriksaan, BJ mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan ketika menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik masih melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh fakta guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, korban mengaku masih mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya. Meski demikian, korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Karawaci yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan hingga pelaku berhasil ditangkap.
Selain memproses pelaku secara hukum, kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai prosedur penanganan tindak pidana kekerasan seksual. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi selama proses penyidikan berlangsung.
Polsek Karawaci mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana serupa. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual di wilayah Kota Tangerang. red






