Kota TANGERANG, snews.id — Puluhan karyawan CV Global Jaya meminta Pemerintah Kota Tangerang mempertimbangkan nasib pekerja menyusul rencana penyegelan lokasi usaha perusahaan di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Para pekerja khawatir penghentian aktivitas perusahaan berdampak langsung terhadap penghasilan mereka dan keberlangsungan ekonomi keluarga.
Aspirasi tersebut disampaikan salah seorang pekerja berinisial D saat ditemui di lokasi usaha CV Global Jaya, Senin (12/10/2026).
D mengatakan, para pekerja tidak bermaksud meminta pemerintah mengabaikan ketentuan yang berlaku. Namun, mereka berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan perusahaan dapat diselesaikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi yang objektif.
“Kami tidak meminta aturan diabaikan. Kalau memang ada yang harus diperbaiki, silakan ditindaklanjuti sesuai aturan. Tetapi kami berharap nasib pekerja dan keluarga juga diperhatikan,” ujar D.
Menurut dia, persoalan yang muncul di lingkungan perusahaan, termasuk dugaan berkaitan dengan administrasi dan lingkungan, sebaiknya dibahas bersama dengan melibatkan pihak perusahaan dan pekerja.
D menyebut, keberadaan CV Global Jaya selama ini juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, perusahaan disebut menjalankan sejumlah kegiatan sosial untuk warga di lingkungan sekitar lokasi usaha.
Salah satu bentuk kegiatan tersebut berupa pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan.
Namun, dalam pelaksanaannya, D mengungkapkan adanya persoalan terkait penyaluran dana kompensasi. Pada September 2026, perusahaan disebut menunjuk seseorang berinisial A sebagai koordinator penyaluran bantuan kepada warga.
Menurut D, kemudian muncul dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp10 juta yang berkaitan dengan proses penyaluran tersebut.
D menegaskan, informasi tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengetahui secara jelas kronologi, penggunaan dana, serta pihak yang bertanggung jawab.
Setelah persoalan tersebut mencuat, mekanisme penyaluran kompensasi disebut dialihkan kepada koordinator lain.
Saat ini, kata D, bantuan kepada warga diberikan secara rutin setiap bulan berupa beras seberat 5 kilogram dan uang tunai Rp200 ribu.
“Dokumentasi kegiatan sosial perusahaan juga ada dan bisa ditunjukkan apabila diperlukan untuk proses klarifikasi,” katanya.
Meski demikian, keberadaan program sosial perusahaan dinilai tidak dapat dijadikan pengganti kewajiban dalam memenuhi seluruh ketentuan hukum. Persoalan perizinan, pengelolaan lingkungan, maupun aturan lainnya tetap harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Karena itu, para pekerja meminta Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD, Satpol PP, serta instansi terkait membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Mereka berharap pembahasan melibatkan pihak perusahaan, perwakilan pekerja, dan unsur masyarakat yang berkepentingan agar persoalan dapat dilihat secara menyeluruh.
Para karyawan juga berencana menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah itu dilakukan sebagai upaya meminta perhatian pemerintah terhadap potensi dampak sosial dan ekonomi apabila kegiatan usaha dihentikan.
Para pekerja berharap pemerintah dapat menyeimbangkan kepentingan penegakan aturan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan.
Mereka meminta persoalan CV Global Jaya diselesaikan secara objektif, transparan, dan proporsional, tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun kondisi pekerja dan masyarakat sekitar. Red






